Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar
Gaya hidup

Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2025, 17:35
Share
2 Min Read
Vidi Aldiano. Foto: Instagram @Vidialdiano
Penyanyi Vidi Aldiano menang di pengadilan terkait hak cipta. Foto: Instagram @Vidialdiano
SHARE

IPOL.ID – Heboh di media sosial pencipta lagu “Nuansa Bening”, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap penyanyi Vidi Aldiano dengan tuntutan sebesar Rp 24,5 miliar.

Kasus gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Disampaikan Keenan, pelanggaran ini terjadi selama 16 tahun dan mencakup 31 pertunjukan komersial yang dilakukan oleh Vidi tanpa izin.

“Jadi, angka itu (Rp24,5 miliar) bukan turun dari langit, tapi hasil kalkulasi berdasarkan Undang-Undang atas 31 kali pertunjukan komersial sejak 2009,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi, dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Minola menegaskan, nilai ganti rugi tersebut bukan pembayaran royalti, melainkan konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Vidi.

Baca Juga

Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026). Foto: Instagram @vidialdiano
Vidi Aldiano Meninggal Dunia
Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Vidi Aldiano Pamit Sementara, Ingin Fokus Sembuh dan Siapkan Album Kejutan

Lalu gugatan ini mencakup rincian denda yang signifikan, di mana Rp 10 miliar dituntut untuk dua dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahun 2009 dan 2013, sementara Rp 14,5 miliar untuk 29 dugaan pelanggaran yang terjadi antara 2016 dan 2024. Keenan dan Rudi juga meminta jaminan sita rumah Vidi Aldiano untuk memastikan pembayaran ganti rugi jika gugatan mereka dikabulkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kenan Nasution, Lagu Nuansa Bening, vidi aldiano
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sapi art Bank Artha Graha Internasional Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Kurban
Next Article Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyerahkan hewan kurban pada acara Kegiatan seremonial penyerahan hewan kurban di Vertical Garden Telkom Hub pada Kamis (5/6/2025). Foto: Telkom Indonesia Hari Raya Iduladha 1446H, TelkomGroup Salurkan 946 Hewan Kurban untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0049
Telkom

Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026

HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Olahraga
Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032
21 May 2026, 23:48
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Fokus Tingkatkan Layanan dan Kemitraan
21 May 2026, 15:20
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?