Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Program Jamsostek untuk Calon PMI di Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Program Jamsostek untuk Calon PMI di Depok
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Program Jamsostek untuk Calon PMI di Depok

Iqbal
Iqbal Published 13 Jun 2025, 09:40
Share
4 Min Read
PMISA
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) disampaikan oleh Farida selaku Account Representatif di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Depok, Jawa Barat.

“Kami hadir untuk memastikan setiap calon PMI memahami hak perlindungan sosial sebelum mereka diberangkatkan,” ujar Dewi, dalam keterangannya di Jakarta. Sosialisasi ini menyasar ratusan calon PMI yang akan ditempatkan di Korea Selatan melalui jalur penempatan resmi pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) yang wajib diikuti seluruh peserta.

“Ini adalah bagian penting dari persiapan keberangkatan untuk memastikan mereka paham dan terlindungi,” ucap Dewi. Kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah bagi calon PMI. Setiap PMI yang berangkat resmi wajib telah terdaftar dalam program ini.
“Seluruh calon PMI wajib terdaftar untuk menjamin mereka memperoleh hak-hak perlindungan sosial secara menyeluruh,” tegas Dewi. Program yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta pilihan mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT). Ketiganya dirancang untuk memberikan perlindungan dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, JKK PMI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kompolnas award Berikut Nama-Nama Nominator Kompolnas Award 2025: Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Next Article Kemenkeu terbittkan PMK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Foto: Kemenkeu Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?