IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Dua orang di antaranya adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Fillianingsih Hendarta dan anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/6/2025).
Selain kedua saksi itu, KPK juga memeriksa Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit dan karyawan swasta bernama Sahruldin.
Namun, KPK belum memerinci keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap para saksi itu. KPK berharap keterangan saksi ini dapat membuat terang proses penanganan perkara.
“Tentu KPK berharap saksi yang bersangkutan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, Kamis (19/6/2025).
Filianingsih akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.
