IPOL.ID- Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos, M. Si menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adminstrasi Jakarta Timur.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Timur,” kata Munjirin dalam sambutannya. Total santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp109.500.000 yang terdiri dari Santunan Kematian sebesar Rp42.000.000 dan Beasiswa satu orang anak sebesar Rp67.500.00.
“Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan. Pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya,” ungkap Munjirin.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deni Suwardani, turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Timur atas komitmennya mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
