IPOL.ID – Puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring Operasi Bina Tertib Praja 2025 digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur di 10 kecamatan, Rabu (25/6/2025).
Operasi dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman. Dalam operasi tersebut dilakukan bersama Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur, Sudin Perhubungan, dan TNI-Polri.
“Operasi Bina Tertib Praja 2025 dilaksanakan dengan dasar hukum menegakkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ungkap Kepala Satpol PP Jakarta Timur (Kasatpol PP Jaktim), Budhy Novian, dikonfirmasi ipol.id, Rabu (25/6/2025).
Dilaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kegiatan penjangkauan PPKS serta penegakan Perda/Perkada, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Timur di 10 kecamatan pada Selasa (24/6/2025) hingga Rabu (25/6), sebagai berikut :
1. Kecamatan Matraman = 2 PPKS dan sudah diserahkan ke Panti Sosial Cipayung
2. Kecamatan Pulogadung = 3 PPKS, antara lain, 1 pengamen diserahkan ke Panti Sosial Cipayung, dan 2 pedagang asongan diberikan surat pernyataan
