Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demokrat Soroti Potensi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Demokrat Soroti Potensi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK
Headline

Demokrat Soroti Potensi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

Farih
Farih Published 30 Jun 2025, 12:33
Share
2 Min Read
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron. Foto: dok. DPR
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dari pemilu daerah. Menurutnya, putusan ini berpotensi memperpanjang masa jabatan anggota DPRD hingga dua tahun.

“Saya paham bahwa keputusan MK final and binding sehingga strategi dan manajemen partai ke depan harus dipersiapkan sesuai keputusan tersebut,” katanya, Senin (30/6).

Herman menyoroti perbedaan jadwal pemilu nasional dan daerah kemungkinan besar akan berdampak pada siklus kepengurusan partai. Biasanya, kepengurusan diselaraskan dengan periode lima tahunan pemilu.

“Namun memang masih menjadi bahan diskusi, khususnya terkait dengan perpanjangan masa jabatan DPRD selama 2 tahun. Kami juga harus menyesuaikan masa periodisasi kepengurusan partai yang disesuaikan dengan adanya dua kali pemilu, pemilu pusat dan pemilu daerah,” paparnya.

Baca Juga

d
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Prabowo Beri Pengarahan 503 Ketua DPRD di Akmil Magelang

Selain potensi perpanjangan masa jabatan, dia juga menyoroti aspek pembiayaan yang akan bertambah dengan adanya dua kali penyelenggaraan pemilu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd, Mahkamah Konstitusi, mk, Partai Demokrat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PR2 Pegadaian Galeri 24 Bagi-Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran
Next Article Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Instagram @badangizinasional.ri Libur Sekolah, Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?