IPOL.ID – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan Standardisasi Dai Angkatan ke-40 di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program yang secara konsisten dilaksanakan selama kepegurusan yang akan segera berakhir menjelang pelaksanaan Musyawarah (Munas) MUI.
Kiai Zubaidi menekankan bahwa kegiatan Standardisasi Dai akan terus dijalankan oleh pengurus Komisi Dakwah MUI Periode 2020-2025 hingga berakhir.
“Sebelum nafas berakhir, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini, karena standardisasi sangat penting bagi kita semua,” kata Kiai Zubaidi, melansir Selasa (1/7/2025).
Kiai Zubaidi menyampaikan, kegiatan Standardisasi Dai menekankan pada tiga poin utama kepada para dai.
1. Keilmuan agama yang standar
Dia menekankan pentingnya para dai dan daiyah memiliki keilmuan dasar agama yang memadai, sehingga mampu menyampaikan dakwah dengan pemahaman yang benar.
Para dai diharapkan hanya menyampaikan materi sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki, khususnya dalam hal akidah dan fikih dasar. “Minimalnya sudah benar dalam hal-hal pokok keislaman,” ungkapnya.
