Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Utang Rp17 Juta ke Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Dicopot
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Utang Rp17 Juta ke Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Dicopot
Headline

Utang Rp17 Juta ke Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Dicopot

Farih
Farih Published 01 Jul 2025, 13:45
Share
1 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto Ist
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan pencopotan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, setelah terungkap kasus peminjaman uang yang dilakukannya kepada seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp17 juta.

Pramono menyatakan arahan itu disampaikan setelah Wali Kota Jakarta Timur melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

“Yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta. Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan,” ujar Pramono dikutip pada Selasa (1/7).

Menurut Pramono, tindakan Eric bukan hanya mencoreng integritas pribadi sebagai pemimpin wilayah, tetapi juga memberi contoh buruk bagi lingkungan birokrasi.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, meninjau tempat pengolahan sampah di Pasar Jaya Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pramono Tinjau Pengolahan Sampah di Pasar Kramat Jati, Target Kurangi Beban Bantar Gebang
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
Tekan Polusi Jakarta, Pramono Target 10.000 Bus Listrik Beroperasi pada 2030

“Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini. Maka lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan,” tegas Pram. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lurah malaka sari, malaka sari, PPSU, pramono anung, utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegiatan sosialisasi simulasi dan pelatihan pemadaman kebakaran di Mal Artha Gading. Foto: Ist Mal Artha Gading Sukses Simulasi Kebakaran
Next Article transjakarta Tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-79 Bhayangkara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Jakarta Raya
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan
12 May 2026, 22:52
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?