IPOL.ID- Ramai di media sosial video seorang staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), tewas usai terseret arus Sungai Silau, Jalan H.M Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (2/7/2025).
Tragedi ini bermula dari upaya penangkapan Kardianto, yang diduga telah menggelapkan dana desa senilai Rp 400 juta. Saat tim Kejaksaan Negeri Simalungun berupaya mengamankan Kardianto di sebuah kafe di tepi Sungai Silau, Kisaran, Kabupaten Asahan, tersangka nekat melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan.
Namun tanpa ragu, Reynanda Primta Ginting, yang juga merupakan calon jaksa lulusan tahun 2025, langsung menceburkan diri ke sungai untuk mengejar Kardianto. Ia ditemani seorang warga bernama Fahri yang turut membantu dalam operasi tersebut. Namun, arus sungai yang deras menyapu keduanya, hingga keduanya hanyut terbawa arus.
Upaya pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi. Jenazah Reynanda ditemukan pada Kamis (3/7/2025) dalam kondisi setengah terapung, sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini, Fahri masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian untuk menemukan Fahri.

