IPOL.ID- Geger di media sosial surat yang berkop Kementrian berisi permintaan dari istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Tina Hastarini menyebut adanya kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat tersebut ditujukan kepada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul dan dibuat pada (40/6/2025).
Surat tersebut menjelaskan secara rinci bahwa misi budaya yang dimaksud akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 30 Juni 2025 hingga 14 Juli 2025. Pihak Kementerian UMKM kemudian memohon dukungan dari kedutaan besar RI di negara-negara yang akan dikunjungi mantan artis tersebut.
Namun surat resmi tersebut kemudian menjadi sorotan lantaran Tina Astari yang melakukan perjalanan misi budaya bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik soal dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat meski mereka bukan seorang pejabat.
