IPOL.ID – PT Pegadaian terus konsisten melakukan inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh nilai tambah dari perhiasan emas yang dimiliki. Selama ini, masyarakat hanya mendapat keuntungan emasnya dari kenaikan harga yang terjadi. Sekarang mereka pun dapat memperoleh manfaat dari deposito tabungan emas yang dimilki.
Hal tersebut disampaikan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Sumut-Aceh Maksum di sela acara Khitanan massal yang digelar di aula Kantor Wilayah yang berlokasi di kota Medan, Sumatera Utara, Senin (7/7/2025).
Maksum mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat melakukan setor fisik emas untuk menambah saldo rekening Tabungan Emas Pegadaian yang dimilikinya.
“Fisik emas LM yang disetorkan selanjutnya ditaksir, nilainya akan dikonversikan dalam berat sesuai dengan harga emas pada saat transaksi dilakukan. Gramasi emas tersebut kemudian akan ditambahkan (top up) pada saldo rekening tabungan emas milik nasabah. Dari saldo tabungan emas tersebut selanjutnya nasabah dapat melakukan transaksi lain seperti deposito emas, gadai, transfer, atau jual (buyback) sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
