Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyaluran BSU 2025 Makin Mudah: Yuk Gunakan Aplikasi Pospay!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Penyaluran BSU 2025 Makin Mudah: Yuk Gunakan Aplikasi Pospay!
EkonomiHeadline

Penyaluran BSU 2025 Makin Mudah: Yuk Gunakan Aplikasi Pospay!

Iqbal
Iqbal Published 07 Jul 2025, 19:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Foto: Istcok @AmnajKhetsamtip
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Foto: Istcok @AmnajKhetsamtip
SHARE

IPOL.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah mulai digelontorkan pemerintah. Untuk mempermudah pekerja yang berhak mendapatkannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berinovasi.

Kini Kemnaker menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan.

Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis 3 Juli 2025 lalu.

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kerja asing. Foto: BKSDM Demak
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional
Badai PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Pemicunya

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Sunardi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (7/7/2025).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BSU 2025, kemnaker, Pospay
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi bersama Camat Makasar, Kamal Alatas, Suku Dinas Sosial, TNI, Satpol PP, hingga relawan masyarakat.memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di pengungsian sementara di Masjid Universitas Borobudur, Makasar, Jakarta Timur, Senin (7/7/2025). Foto: Ist Polisi Berikan Dukungan Emosional dan Rasa Aman ke Warga Terdampak Banjir di Pengungsian Jaktim
Next Article Bhabinkamtibmas dan Brimob saat mendistribusikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Masjid Al-Abror di RW 11, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/7/2025). Foto: Ist Bhabinkamtibmas Bersama Brimob Distribusikan Bantuan Banjir di Bidaracina

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?