IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemukan ladang penerimaan gratifikasi yang diterima mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono. Ladang yang baru ditemukan penyidik, salah satunya terkait penerimaan gratifikasi dalam distribusi barang cetakan.
“Sejauh yang saya tahu, perkara ini terkait dengan distribusi barang cetak (buku-buku dan dokumen lainnya),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Sayangnya, Asep belum memerinci nilai proyek terkait pengadaan barang atau jasa tersebut. Ini mengingat lembaganya mash menelusuri ladang gratifikasi lainnya yang diterima oleh Ma’ruf.
Ma’ruf Cahyono sebelumnya juga disebut lebih dari satu kali menerima gratifikasi. Total sementara gratifikasi yang diterima mencapai Rp 17 miliar.
“Ada beberapa pengadaan (yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi), nanti akan kami sampaikan detailnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
