IPOL.ID – Pagu Indikatif Kementerian Pekerjaan Umum pada Tahun Anggaran (TA) 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp70,86 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Kamis (10/7/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan struktur pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 masih tetap difokuskan pada penanganan jalan nasional sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah guna mendukung ketahanan pangan serta memperkuat jaringan irigasi pangan dan normalisasi sungai untuk mitigasi bencana banjir.

“Karena kami mendapatkan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto sejak tahun 2025 dan seterusnya harus dapat mewujudkan swasembada pangan, sehingga fokusnya memperkuat irigasi, baik irigasi primer, sekunder hingga tersier serta infrastruktur konektivitas pendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Dody.
Berdasarkan pagu indikatif Rp70,86 triliun tersebut, Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,80 triliun untuk bidang Bina Marga di antaranya untuk pembangunan jalan baru 152 km, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan jalan 1.113 km, preservasi jembatan 29.241 meter dan penggantian jembatan 51 meter, pembangunan flyover/underpass 362 meter, dan pembangunan jalan tol 26,54 km.
