IPOL.ID – Orang “kismin” alias miskin dilarang kaget! Pemerintah berencana menghapus program pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin.
Kebijakan baru ini menyambut berdirinya Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Badan ini yang mendapatkan tugas memangkas angka kemiskinan tanpa mengandalkan bansos sebagai bantalan ekonomi masyarakat.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menjelaskan, anggaran bansos nantinya bakal dialokasikan untuk hal-hal produktif. Terutama ke pembukaan lapangan pekerjaan.
Menurut dia, ada 9 sektor yang dibidik untuk pembukaan lapangan kerja bagi warga miskin. Antara lain, industri pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, kreatif, digital, transportasi, dan industri energi terbarukan.
“BP Taskin bukan meniadakan itu, tapi alokasinya nanti bukan lagi dalam bentuk bansos. Kami punya rencana induk, yakni bansos hanya untuk lansia, difabel, ODGJ. Kalau orang miskin masih kuat, wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam sembilan amal usaha ekonomi modern,” paparnya saat seusai acara Rapat Kerja Nasional POROZ (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat) di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
