IPOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pelaku pemerasan yang beraksi di sebuah hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Kesembilan orang ini ditangkap setelah menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, aksi pemerasan tersebut terjadi pada Kamis (22/5/2025) di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Tangsel. Saat kejadian, korban N dihampiri salah satu pelaku seorang wanita, FFT (31), setelah turun dari mobilnya.
“Tiba-tiba ada satu orang perempuan yang belum dikenal merangkul dan mengajak bicara korban, lalu korban mempersilakan untuk bicara di ruang kerja,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan, setelah kejadian ini, korban pun membuat laporan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti. Selanjutnya, pada Rabu (3/7/2025), Tim Opsnal Subdit Jatanras Unit 2 Polda Metro berhasil mengamankan tersangka FFT di Duren Sawit, Jakarta Timur.
