IPOL.ID-Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis yang dibangun KLHK di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diresmikan pengoperasiannya. Peresmian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, bersama dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, pada Senin, (13/9).
Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Provinsi NTB dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 melalui penanganan secara tuntas limbah medis yang diprediksi meningkat 30% dari timbulan sebelum masa pandemi covid 19. Fasilitas ini ditargetkan dapat digunakan untuk memusnahkan limbah B3 medis dari seluruh Fasyankes di Provinsi NTB.
Fasilitas pemusnah limbah B3 medis yang berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat ini memiliki kapasitas 300 kg/jam dan dapat beroperasi optimal selama 24 jam secara terus menerus. Fasilitas ini bertipe Rotary Kiln yang dilengkapi dengan 2 (dua) ruang bakar atau chamber dengan 2 (dua) unit burner, dan dilengkapi dengan berbagai alat pengendalian pencemaran udara atau Air Pollution Control berupa Cyclon, Wet Scrubber, dan cerobong emisi (Stack).
