Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 4 Tersangka Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil 4 Tersangka Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemnaker
Hukum

KPK Panggil 4 Tersangka Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Iqbal
Iqbal Published 17 Jul 2025, 13:25
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Mereka di antaranya Suhartono (S) selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker tahun 2020-2023 dan Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

Lalu, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017-2019 dan Devi Angraeni (DA) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker tahun 2024-2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Meski begitu KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan tersangka tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Selain keempat orang tersebut, keempat orang lainnya yang ditetapkan tersangka yaitu Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Selain itu, Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS) dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, kpk, Pemerasan RPTKA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nekat sepasang pelajar asyik melakukan aksi tak senonoh di Taman Sutet Citra Indah, Jonggol. Foto: Tangkap layar IG @infocileungsikita Viral Pasangan Pelajar Berbuat Asusila di Taman Sutet Citra Indah Jonggol, Asoy!
Next Article Kemenko Polkam saat menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menempatkan penguatan ketahanan digital sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Foto: Kemenko Polkam Kemenko Polkam Tingkatkan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?