IPOL.ID – Setidaknya 10 loket penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di area peron lantai dasar Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025).
Penertiban sejumlah loket bayangan tersebut dilakukan Dishub karena keberadaan mereka menjajakan tiket bus pada tempat yang bukan semestinya.
Kepala Terminal (Kater) Kampung Rambutan, Yulza Ramadhini menegaskan, total ada 10 loket bayangan ditertibkan di lantai dasar. Seluruhnya diminta melakukan aktivitas penjualan tiket bus AKAP di lantai dua karena pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus.
“Ada 10 loket penjualan tiket bus AKAP kita tertibkan. Karena mereka berjualan di tempat yang bukan semestinya. Padahal sudah disiapkan di lantai 2 namun mereka malah berjualan tiket di lantai dasar,” demikian kata Kater Kampung Rambutan, Yulza dikonfirmasi ipol.id di Jakarta, Kamis (17/7).
Mulanya, dikatakan Yulza, para pemilik loket hanya mengajukan ijin untuk memasang meja di lantai dasar. Yaitu untuk labeling koper atau tas penumpang tujuan Daerah Sumatera.
