IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ini masih lidik (tahap penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Namun, Asep belum menjelaskan konstruksi perkara yang tengah diselidiki pihaknya tersebut. Yang jelas, kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus pengadaan Chromebook/laptop yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” jelasnya.
Sementara itu, Kejagung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook/laptop.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan dan mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.
