IPOL.ID – Industri baja Indonesia terus menunjukkan ketangguhannya di tengah tantangan global. Peluang ekspor semakin terbuka lebar seiring dengan kebijakan pembatasan perdagangan di antara para pemain utama global, termasuk Amerika Serikat (AS) yang menerapkan tarif tinggi terhadap produk baja berdasarkan Section 232.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, meskipun tarif impor baja di AS mencapai 50 persen, lebih tinggi dibandingkan tarif produk lainnya yang terkena 19 persen, AS tetap bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan baja lapisnya.
“Untuk meningkatkan daya saing, para pelaku industri nasional harus bisa lebih efisien dalam proses produksinya sehingga nilai tambah produk yang dihasilkan menjadi lebih tinggi,” kata Menperin dalam sambutannya pada acara Pelepasan Ekspor Produk Baja Lapis PT Tata Metal Lestari ke Amerika Serikat, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Pada kesempatan ini, Menperin mengakui kepiawaian Presiden Prabowo Subianto dalam bernegosiasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, karena Indonesia berhasil memperoleh tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Hal ini menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing industri nasional.
