IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara terkait dugaan korupsi penyaluran dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. KPK pun dalam waktu dekat segera mengumumkan penetapan tersangka.
“Kemarin kami sudah ekspose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah. Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip Jumat (25/7/2025).
Sebagaimana informasi, KPK kini tengah mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI. Dana tersebut disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
Kasus itu sendiri telah tengah diusut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
