IPOL.ID – Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menyebut ada 6 RW di Jakarta yang sudah menjadi percontohan untuk kawasan bebas asap rokok.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR), Farah Savira. Dia berharap 6 RW tersebut akan menjadi contoh dalam penyusunan regulasi KTR di Jakarta.
“Kita harapkan 6 RW itu menjadi percontohan. Makanya tadi kami tanyakan RW mana saja yang sudah ditetapkan. Bahkan sebenarnya baru sedikit, enam RW,” ujar Farah, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyelaraskan fundamental dan persepsi bersama eksekutif dalam rangka membahas terkait KTR di Jakarta.
Persamaan persepsi tersebut dalam rangka menciptakan keselarasan dalam pembahasan KTR. Dengan itu, kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Kita ingin menyelaraskan fundamental dan persepsinya dulu bahwa kita sudah mendapatkan arahan dari Rapimgab bersama ketua dewan ditambah dengan audiensi gubernur kemarin,” beber politisi Golkar ini.
