Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Capai Rp428 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Capai Rp428 Miliar
Headline

PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Capai Rp428 Miliar

Farih
Farih Published 30 Jul 2025, 11:41
Share
1 Min Read
Ilustrasi ATM. Getty Images/iStockphoto
Ilustrasi ATM. Foto: Getty Images/iStockphoto
SHARE

IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 140 ribu dormant atau rekening tidak aktif selama bertahun-tahun, dengan total dana mencapai lebih dari Rp428 miliar.

“PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp. 428.612.372.321,00 tanpa ada pembaruan data nasabah,” sebut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangannya dikutip Rabu (20/7).

Menurut PPATK, rekening-rekening yang dibiarkan tanpa aktivitas ini berpotensi disalahgunakan, termasuk dalam praktik kejahatan keuangan seperti pencucian uang.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujarnya.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Foto Parlementaria
DPR Sangsi Klaim PPATK Soal Penurunan Judi Online di Indonesia
PPATK: Perputaran Dana Judi Online 2025 Capai Rp286 Triliun
Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

Maraknya rekening dormant inilah yang mendorong PPATK untuk melakukan pemblokiran.

“Seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dormant, PPATK, rekening
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi-gempa Gempa Rusia Picu Peringatan Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
Next Article Peserta Pelatihan Indonesia Digital Learning (Kiri) dan Presales Coordinator Pijar Sekolah Khervin Ratu (Kanan) saat acara Indonesia Digital Learning (IDL) 2025, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Telkom Dukung Digitalisasi 5 Sekolah Menengah Atas/Kejuruan di Ciayumajakuning

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?