IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan WN selaku VP Production Operations PT Petronas Carigah Ketapang III, Ltd.
Adapun pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan.
“Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” jelas JAM Pidsus Febrie Adriansyah di Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.
Seperti diketahui, Kejagung masih terus mengembangkan dugaan korupsi minyak mentah dan kilang minyak Pertamina. Terkini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru. Mereka di antaranya M Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 dan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014.

