Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Blokir Rekening Dormant Kiai Cholil Nafis, PPATK Sambangi Markas Ulama MUI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Blokir Rekening Dormant Kiai Cholil Nafis, PPATK Sambangi Markas Ulama MUI
HeadlineNasional

Blokir Rekening Dormant Kiai Cholil Nafis, PPATK Sambangi Markas Ulama MUI

Iqbal
Iqbal Published 13 Aug 2025, 10:27
Share
4 Min Read
Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik kunjungan silaturahim PPATK ke Kantor MUI. Dalam pertemuan tersebut, berlangsung secara tertutup dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik kunjungan silaturahim PPATK ke Kantor MUI. Dalam pertemuan tersebut, berlangsung secara tertutup dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyambangi Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/8/2025).

Kunjungan silaturahim ini dipimpin oleh Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim dan diterima baik oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan didampingi Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin.
Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik kunjungan silaturahim PPATK ke Kantor MUI. Dalam pertemuan tersebut, berlangsung secara tertutup dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, ungkapnya, membahas mengenai kebijakan pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh PPATK ke sejumlah rekening.
“Kedatangan PPATK ke MUI untuk menginformasikan seputar kebijakan pemblokiran rekening dormant yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu untuk melindungi rekening nasabah agar tidak disalahgunakan atau membuka celah untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” kata Buya Amirsyah.
Buya Amirsyah mengungkapkan pertemuan tersebut juga membahas mengenai kabar pemblokiran rekening dormant salah satu yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Menurut keterangan KH Cholil Nafis, rekening yang terblokir itu saat ini telah aktif kembali. Berdasarkan data PPATK, rekening tersebut sebelumnya dalam status inactive oleh bank.
“Bahwa rekening tersebut dalam status inactive oleh bank karena memenuhi kriteria rekening dormant bank (tidak aktif selama lebih dari enam bulan), dan bukan karena kebijakan pemblokiran PPATK,” ungkap PPATK.
MUI mengapresiasi langkah PPATK karena saling melakukan tabayyun terhadap persoalan ini. Menurut MUI, langkah tabayyun yang dilakukan oleh siapapun, termasuk PPATK, akan membawa kemaslahatan.
Buya Amirsyah menjelaskan, apabila sebuah informasi tidak ditindaklanjuti dengan tabayyun, maka bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Buya Amirsyah mengatakan, tabayyun merupakan perintah dari Allah SWT yang tertuang dalam Qs Al Hujurat ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.
Dia mengajak semua pihak untuk melakukan tabayyun atas setiap informasi yang diterima. Dia menegaskan, tabayyun sangat penting dilakukan karena akan membawa kemaslahatan dan mencegah keburukan atau kesalahpahaman.
Sementara itu, Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin menyatakan MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah) akan selalu mendukung pemerintah terhadap kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat dan menjaga negara.
Kiai Arif, begitu akrab disapa, menegaskan dukungan MUI terhadap pemerintah terhadap kebijakan-kebijakan yang beriorentasi kepada kemaslahatan dan kesejahteraan.
“Dalam hal ini PPATK, MUI pasti bersama pemerintah, salah satunya melindungi uang dan kekayaan rakyat sendiri dari praktik transaksi keuangan yang merugikan rakyat dan negara. Sementara MUI dalam perannya sebagai pelayan umat senantiasa mendorong agar adanya tabayyun dari setiap persoalan,” ungkapnya.
Kiai Arif menjelaskan, bentuk dari tabayyun tersebut MUI siap menjadi jembatan dan memfasilitasi serta mengkoordinasi setiap persoalan yang terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“InsyaAllah MUI akan menjadi jembatan terbaik bagi semua pihak untuk kebaikan bersama,” kata dia.  (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gus ipul 2 1 Informasi Terbaru soal Penerima Bansos: Percepatan Rekening Kolektif
Next Article wondr multicurrency, salah satu produk unggulan BNI, telah memberikan layanan tabungan multivaluta yang memudahkan transaksi global untuk keperluan perjalanan maupun bisnis antarnegara. Foto: BNI BNI Bawa Solusi Keuangan Global untuk Diaspora di Diaspora Global Summit 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?