IPOL.ID- Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2024 melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor travel haji dan umrah Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Terpantau sejak siang hingga sore hari ini, sejumlah petugas KPK yang mendatangi kantor milik swasta dari travel haji Maktour, langsung melakukan penggeledahan ke dalam gedung. Sejumlah barang bukti pun dikumpulkan oleh petugas KPK.
Kemudian sejumlah petugas KPK itu keluar masuk gedung travel haji Maktour dengan membawa boks kontainer berukuran besar, koper dan kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen sebagai barang bukti terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji pada tahun 2024.
Informasi yang dihimpun, terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji itu sejumlah petugas KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, tak terkecuali di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Sejumlah dokumen diamankan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di tahun 2024, melibatkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Lalu sejumlah barang bukti dari kantor travel haji Maktour tersebut dimasukkan kedalam bagasi mobil KPK.
