Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumat 15 Agustus 2025, Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling Hanya di Sini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Jumat 15 Agustus 2025, Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling Hanya di Sini
Jabodetabek

Jumat 15 Agustus 2025, Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling Hanya di Sini

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2025, 06:50
Share
1 Min Read
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini. Foto: polda metro jaya
SHARE

IPOL.ID – Jumat berkah! Polrestro Bekasi Kota menyediakan Satpas atau pelayanan SIM Keliling guna memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM),

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 15 Agustus 2025, berlokasi di Mitra 10 Jatimakmur mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Tes Psikologi SIM,
  4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

Baca Juga

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya
Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Jumat 10 April 2026: Catat Jadwal dan Lokasinya
Kamis 2 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 1 April 2026
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 15 Agustus 2025, Layanan SIM Keliling Bekasi, polresto bekasi, syarat perpanjangan stnk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kakorlantas agus s 7.000 Personel Polri Amankan Peringatan HUT ke-80 RI
Next Article Layanan sim keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima lokasi. Foto: NTMC Informasi Terbaru Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?