Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Pemerataan Daycare di Kantor Instansi Pemprov DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Pemerataan Daycare di Kantor Instansi Pemprov DKI
Politik

DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Pemerataan Daycare di Kantor Instansi Pemprov DKI

Farih
Farih Published 15 Aug 2025, 16:07
Share
1 Min Read
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Foto: dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Foto: dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Penyediaan fasilitas daycare (layanan penitipan anak) di lingkungan kantor pemerintahan membawa banyak manfaat bagi pegawai, instansi, dan masyarakat luas.

Bagi pegawai, khususnya orangtua dengan anak usia dini, daycare memberikan rasa tenang karena anak berada di tempat yang aman, terpantau, dan mendapatkan stimulasi pendidikan sesuai usia.

Hal ini membantu pegawai lebih fokus bekerja tanpa khawatir meninggalkan anak di rumah atau mencari penitipan di luar kantor.

Karena itu, DPRD mendorong setiap kantor instansidi Bawah naungan Pemprov DKI Jakarta dilengkapi Daycare.

Baca Juga

pasar
Harga Pangan Melonjak, Pemprov DKI Pastikan Inflasi Terkendali
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, aturan penyediaan Daycare di perkantoran sudah tertuang di Pasal 30 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

“Hari ini, sudah ada aturan untuk menyediakan Daycare untuk mengakomodir perempuan pekerja,” ujar Elva, Kamis (14/8).

Menurut Elva, Daycare penting untuk memberi dukungan kepada perempuan pekerja. Khususnya dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan anak. Termasuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daycare, DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Subki. Foto: dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta DPRD Provinsi DKI Jakarta Cari Solusi Atasi Anak Putus Sekolah
Next Article SMA Labschool Cibubur. Foto: Dok SMA Labschool Pelajar Indonesia Bersinar di Ajang The 20th International Standards Olympiad 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?