IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui suami dari seorang pegawainya ada yang terlibat kasus pemerasan pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Suami dari pegawainya dimaksud bernama Miki Mahfud, dari pihak PT KEM Indonesia.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).
Budi memang enggan menyebutkan nama atau jabatan dari pegawainya yang berstatus sebagai istri tersangka. Namun, ia memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka tanpa terkecuali. Menurut Budi, hal ini sebagai bentuk zero telorance terhadap perbuatan melawan hukum.
Budi juga menjelaskan penyidik telah memeriksa pegawai KPK yang merupakan istri tersangka tersebut. KPK menjamin istri tersangka tak terlibat dalam kasus itu.
“Hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” ucap Budi.
