Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahmad Dhani Ingatkan Hati-Hati Revisi UU Hak Cipta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ahmad Dhani Ingatkan Hati-Hati Revisi UU Hak Cipta
Headline

Ahmad Dhani Ingatkan Hati-Hati Revisi UU Hak Cipta

Farih
Farih Published 27 Aug 2025, 18:33
Share
2 Min Read
Ahmad Dhani secara virtual dalam Forum Legislasi terkait UU Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/08/2025). Foto: parlementaria
Ahmad Dhani secara virtual dalam Forum Legislasi terkait UU Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/08/2025). Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo menyatakan perlu kehati-hatian dalam merumuskan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ia secara khusus menyoroti masalah interpretasi keliru mengenai mekanisme royalti musik yang dinilai merugikan pencipta lagu, terutama terkait dengan siapa yang seharusnya disebut sebagai pengguna karya cipta.

“Dalam Undang-Undang Hak Cipta itu tidak pernah disebut TIO (ticketing online operator) sebagai pengguna. Hak Cipta itu mengatur hubungan antara pencipta dan penyanyi. Kalau kemudian pemerintah menginterpretasikan bahwa pengguna itu adalah TIO, jelas itu menyalahi konsep dasar UU Hak Cipta,” ujar Dhani dikutip Rabu (27/8).

Menurut musisi sekaligus legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, tafsir keliru yang sudah berlangsung sejak 2014 berdampak besar pada kerugian ekonomi yang dialami komposer.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0102
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

Ia memperkirakan potensi royalti yang semestinya diterima pencipta lagu dari penjualan tiket konser bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmad Dhani, Hak cipta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article herc c Tak Mau Setengah-setengah, Prabowo Perintahkan TNI AU Kirim 1 Lagi Pesawat Hercules ke Gaza
Next Article Wanita di Lombok Barat dibunuh pacar lalu dicor di dalam rumah. Foto: Polres Lombok barat Terungkap, Nurminah Dipukuli dan Ditembak Sebelum Dicor dalam Septic Tank

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?