IPOL.ID-Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menyambangi Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, Kamis (28/8).
Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.04 WIB. Dia terlihat didampingi oleh dua orang yang belum diketahui identitasnya. Salah seorang tersebut membawa berkas.
“Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ujar Fuad sebelum memasuki Kantor KPK.
“Enggak ada persiapan khusus,” tambahnya.
Fuad membenarkan dirinya membawa dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan penyidik. Dia menegaskan akan menyampaikan di hadapan penyidik mengenai penentuan kuota haji khusus dan reguler yang dipermasalahkan KPK.
“Kalau bicara itu (penentuan kuota haji) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja ya,” imbuhnya.
Saat ditanyai mengenai pencegahan ke luar negeri, Fuad menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
