Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Bos Maktour
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Bos Maktour
Hukum

Usut Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Bos Maktour

Yudha
Yudha Published 16 Aug 2025, 11:19
Share
1 Min Read
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus tahun 2024. Hal itu menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Maktour, Jakarta Timur, pada Kamis (14/8/2025) lalu.

“Tentunya nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025) malam.

Tak hanya itu, KPK juga memastikan telah mencegah para pihak yang diduga tersangkut rasuah untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diperlukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“KPK juga sudah melakukan cegah ke luar negeri ya kepada pihak-pihak terkait yang memang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Sehingga kepada para pihak tersebut bisa mengikuti proses penyidikan ini secara baik, secara lancar sehingga proses penyidikannya pun bisa berjalan secara efektif,” ujar Budi.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0097
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan

Sebagai informasi, Fuad Hasan Masyhur menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri terkait ini. Fuad dicegah bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Hasan Masyhur, kementerian agama, Korupsi Kuota Haji, kpk, Maktour, Travel Haji dan Umroh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Kajari Jakarta Selatan yang juga Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (kedua dari kiri). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Silfester Belum Dieksekusi, Eks Kajari Jaksel Beber Sejumlah Alasan
Next Article PT Pertamina (Persero) dalam gelaran SMEXPO Merah Putih di Grha Pertamina, Jakarta, pada 11-15 Agustus 2025. Foto: Dok Pertamina Momen Kemerdekaan, Pertamina Bawa UMKM Mendunia melalui SMEXPO Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?