IPOL.ID – Kesadaran masyarakat dalam menjalankan pola hidup bersih sehat (PHBS) di Jakarta Timur semakin meningkat. Namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus mendorong agar PHBS tersebut tetap dipertahankan dengan komitmen.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kelurahan Pinang Ranti, di halaman Kantor Kelurahan Pinang Ranti, Jalan SMA Negeri 48, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (28/8/2025).
Deklarasi STBM dibacakan langsung oleh Pelakasana Tugas (Plt) Bambang Hendrianto, diikuti 5 RW di Kelurahan Pinang Ranti.
Tercatat, sebanyak 82 STBM dibangun dengan 6.013 Kepala Keluarga (KK) sejak tahun 2022 lalu, telah diverifikasi 5 Pilar STBM hasil Swadaya Masyarakat, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Jakarta Timur, BAZNAS Bazis Kota Jakarta Timur dan Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Kecamatan Makasar.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Camat hadir di Kelurahan Pinang Ranti dalam rangka deklarasi stop BAB sembarangan. Kelurahan Pinang Ranti ini merupakan lokasi ke-29 di Jakarta Timur yang sudah mendeklarasikan gerakan STBM,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Kamis.
