Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Siap Memberikan Perlindungan kepada Saksi dan Korban Dalam Aksi Demonstrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Siap Memberikan Perlindungan kepada Saksi dan Korban Dalam Aksi Demonstrasi
HeadlineNews

LPSK Siap Memberikan Perlindungan kepada Saksi dan Korban Dalam Aksi Demonstrasi

Bambang
Bambang Published 31 Aug 2025, 17:21
Share
1 Min Read
Ketua LPSK Achmadi bersama tim proaktif sampaikan duka cita mendalam setelah mendatangi kediaman keluarga korban Almarhum Affan Kurniawan, 21, pengemudi ojek online di Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam. Foto: Ist
Ketua LPSK Achmadi bersama tim proaktif sampaikan duka cita mendalam setelah mendatangi kediaman keluarga korban Almarhum Affan Kurniawan, 21, pengemudi ojek online di Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan turut berduka cita mendalam atas berpulangnya Almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online dalam penanganan aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Ketua LPSK Achmadi bersama tim proaktif mendatangi kediaman keluarga korban di Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam. Achmadi mengatakan, atas peristiwa itu, sesuai dengan tugas dan wewenang sebagaimana dimandatkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban.

“LPSK memberikan perhatian serius dan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana terkait aksi demonstrasi tersebut, termasuk adanya ancaman atau intimidasi, sehingga hak-hak saksi dan korban tetap terjamin sesuai hukum yang berlaku,” kata Achmadi, Minggu (31/8/2025).

Saksi dan atau korban memiliki hak atas perlindungan dan pemulihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. LPSK siap hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan maupun layanan medis, psikologis, serta hak restitusi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalam Aksi Demonstrasi, kepada Saksi dan Korban, LPSK, Siap Memberikan Perlindungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo perintahkan usut tuntas ojol tewas dilindas Rantis Brimob. Prabowo: DPR akan Mencabut Besaran Tunjangan dan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Next Article Kondisi Ruko Loundry Kleen dan bengkel Mobil Care Delta Auto Service diamuk kobaran api di Jalan Kemang Selatan Raya, No. 150 E, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), dekat SPBU COCO Kemang 31.127.01, Minggu (31/8/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ruko Loundry dan Bengkel Mobil di Kemang Selatan Raya Kebakaran, Diduga Gas Bocor Jadi Pemicu Ledakan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?