Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Kembalikan Jam Tangan Milik Sahroni Senilai Rp11,7 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Warga Kembalikan Jam Tangan Milik Sahroni Senilai Rp11,7 Miliar
Jakarta Raya

Warga Kembalikan Jam Tangan Milik Sahroni Senilai Rp11,7 Miliar

Farih
Farih Published 01 Sep 2025, 17:47
Share
1 Min Read
Jam tangan merek Richard Mille milik Ahmad Sahroni dikembalikan. Foto: Tangkapan layar TikTok @FaktaJakarta
Jam tangan merek Richard Mille milik Ahmad Sahroni dikembalikan. Foto: Tangkapan layar TikTok @FaktaJakarta
SHARE

IPOL.ID – Penjarahan rumah anggota DPRD RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8/2025) membuat heboh media sosial. Dari banyaknya jarahan yang diambil oleh massa ada salah satu barang mewah milik Sahroni yaitu jam tangan dengan merek “Richard Mille”

Jam tangan dengan nilai Rp11,7 miliar itu dikembalikan oleh orangtua remaja yang sebelumnya mengambil di rumah Sahroni saat penjarahan.

Diunggah akun TikTok @FaktaJakarta,  terlihat ibu remaja yang mengambil jam tangan mewah itu mengembalikan barang yang bukan haknya.

Jam itu dikembalikan melalui ketua RT setempat di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini, Senin (1/9/2025).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Kembali Jadi Pimpinan Komisi III, Sahroni Putuskan Tak Ambil Gaji DPR
MKD Sebut Kembalinya Sahroni ke Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

“Saya juga udah bilang sama dia, pak. Bapaknya juga udah ngomong, ini bukan hak kita, kita pulangin ya,” ucap ibu tersebut.

Seorang pria yang dipanggil Imanuddin, Ketua RT menyebutkan kalau jam tangan tersebut tergolong mewah. Terlihat dari dari nomor seri yang ada di balik jam tersebut.

“Memang betul yang bapak bilang ini limited edition,” ujarnya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad sahroni, jam tangan sahroni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Swiss-Belinn Cawang hadirkan buffet All You Can Eat dengan diskon 21% sepanjang September hingga Oktober 2025. (dok. Swiss-Belinn Cawang) Swiss-Belinn Cawang Hadirkan Buffet All You Can Eat dengan Diskon 21% Sepanjang September-Oktober 2025
Next Article Deklarasi Forum Komunikasi Publik untuk #JagaJakarta, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Foto: Ist Forkopimko Bersama Elemen Lintas Masyarakat Deklarasi Forum Komunikasi Publik Jaga Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?