IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) selaku direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Ustaz Khalid akan diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan pada 2024.
“Hari ini Selasa (2/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/8/2025).
“KZM, direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour),” tambahnya.
Selain KZM, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Saksi yang diperiksa ialah Kepala BPKH Fadlul Imansyah (FI). “Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Budi.
Pada Senin (1/9/2025), KPK juga memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.19 WIB hingga 16.21 WIB. Usai diperiksa, Yaqut mengakui dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK.
