IPOL.ID-Dalam upaya meningkatkan sinergisitas tugas dan fungsi harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) bakal mensupport Pemda se-Indonesia.
Kepastian itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik. Menurutnya, kerjasama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret pelaksanaan reformasi hukum di daerah, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Diharapkan kerjasama tersebut dapat memberikan kejelasan bagi daerah dalam menyusun regulasi. Sehingga daerah tidak ragu mendukung realisasi program pemerintah pusat sekaligus mampu melakukan inovasi,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Dikatakannya, support pemerintah pusat sangat penting untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai implementasi dari norma, standar, prosedur, kriteria oleh kementerian-kementerian di running dengan baik.
