Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disenggol Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB soal Demo, Ini Kata Pemerintah Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Disenggol Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB soal Demo, Ini Kata Pemerintah Indonesia
Nasional

Disenggol Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB soal Demo, Ini Kata Pemerintah Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 07 Sep 2025, 19:00
Share
2 Min Read
Gedung Pancasila di Komplek Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta. Foto: FB Kemlu RI
Gedung Pancasila di Komplek Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta. Foto: FB Kemlu RI
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia.

“Pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai Hukum HAM internasional,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di situs resminya, mengutip Minggu (7/9/2025).

Sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional. Lebih lanjut, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi. Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak. Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Tok! Hakim Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk dalam Kasus Penghasutan Demo 2025
Demo Mahasiswa di Mapolda DIY Ricuh Dini Hari, Tiga Orang Diamankan Polisi
Oknum Atasan Lecehkan Bawahan, Kantor TransJakarta Digeruduk Puluhan Pekerja, Demo Tuntut Soal Ini

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demo, Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB, OHCHR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Muhammad Reza Maulana Nurdin berhasil menjadi Juara II pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional Selamat, Qari Indonesia Juara MTQ Internasional di BRICS Holy Quran Award II
Next Article Aksi penyerang SDN Pakulonan 02, Nabila Nur Rabbani ketika mengolah si kulit bundar dan mencoba menerobos jantung pertahanan British School Jakarta di laga final KU12 MLSC Tangerang Seri 1 2025 - 2026. Foto/dok/megapro MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Tangerang Seri 1 2025 – 2026: SDN Pakulonan 02 dan SDN Pondok Kacang Timur 04 Jadi Juara Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

Ekonomi
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
11 May 2026, 18:46
Jakarta Raya
Milad ‘Aisyiyah ke-109, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Guru di Purworejo
11 May 2026, 19:24
HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?