Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok! Hakim Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk dalam Kasus Penghasutan Demo 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tok! Hakim Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk dalam Kasus Penghasutan Demo 2025
Headline

Tok! Hakim Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk dalam Kasus Penghasutan Demo 2025

Farih
Farih Published 06 Mar 2026, 19:03
Share
2 Min Read
palu hakim, pengadilan
Ilustrasi. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang berakhir ricuh pada Agustus 2025 lalu.

Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yakni Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau/pegiat media sosial) juga dinyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan.

“Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri membacakan amar putusan, Jumat (6/2).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan bahwa konten media sosial yang diunggah para terdakwa mengandung berita bohong atau bertujuan menghasut massa untuk berbuat anarkis.

Baca Juga

borgol, penangkapan
Demo Mahasiswa di Mapolda DIY Ricuh Dini Hari, Tiga Orang Diamankan Polisi
Oknum Atasan Lecehkan Bawahan, Kantor TransJakarta Digeruduk Puluhan Pekerja, Demo Tuntut Soal Ini
Demo Mahasiswa Timor Leste Rusak Gedung Pemerintah Tolak Kebijakan Mewah Legislator

Majelis hakim berpendapat narasi yang dibangun Delpedro dkk adalah bentuk solidaritas dan upaya mengawal keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring (ojol).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Delpedro Marhaen, Demo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendagri Tito Karnavian di Masjid Agung Tgk Chik Pante Geulima, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026). Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya
Next Article USS Abraham Lincoln Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Pentagon Sebut 30 Kapal Teheran Tenggelam

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
News
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
23 Apr 2026, 23:20
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?