Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita 2 Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar Milik Pegawai Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sita 2 Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar Milik Pegawai Kemenag
HeadlineHukum

KPK Sita 2 Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar Milik Pegawai Kemenag

Bambang
Bambang Published 09 Sep 2025, 13:47
Share
2 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kali ini, KPK telah menyita dua rumah senilai Rp2,5 miliar milik salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

“Bahwa pada tanggal 8 September 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025)

Rumah tersebut disita lantaran diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Rumah tersebut dibeli pada tahun 2024 oleh salah seorang pegawai di Ditjen PHU Kemenag.

“Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) yang dibeli pada tahun 2024 secara tunai, dan diduga berasal dari fee jual-beli kuota haji Indonesia,” ungkap Budi.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 miliar, kpk, Milik Pegawai Kemenag, Sita 2 Rumah Seharga Rp 2
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U-23 Laga Hidup mati Timnas Indonesia U-23 kontra  Korea Selatan 
Next Article IMG 20250909 WA0042 Rano Tegaskan Fokus APBD 2026 Pendidikan dan Mitigasi Banjir DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?