Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Rp130 Miliar, 53 Tersangka Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Rp130 Miliar, 53 Tersangka Ditangkap
Hukum

BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Rp130 Miliar, 53 Tersangka Ditangkap

Farih
Farih Published 15 Sep 2025, 18:55
Share
4 Min Read
Kegiatan pemusnahan barang bukti 500 kg narkotika di Aula Parkir BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kegiatan pemusnahan barang bukti 500 kg narkotika di Aula Parkir BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan pencegahan peredaran narkotika yang mengakibatkan kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keberhasilan jajarannya telah mengungkap 11 jaringan narkotika dengan menangkap 53 tersangka dan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 500 kilogram (kg) dan langsung dilakukan pemusnahan di halaman BNN RI, Cawang, Jakarta.

“Narkoba merupakan ancaman nyata merongrong generasi penerus bangsa. Keberhasilan anggota BNN dalam pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya barang terlarang dan mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar,” ungkap Suyudi dalam pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba 500 kg di Aula Parkir BNN Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa operasi senyap dilakukan oleh tim berantas BNN dan di masing-masing BNN Provinsi yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
Bareskrim Kejar 2 Bos Narkoba di Balik ‘The Doctor’
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI memperkenalkan bahan baku alternatif yang ramah lingkungan, malam sawit berbasis stearin, kepada perajin batik di Kampung Batik Giriloyo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: Dok BNI BNI Dorong Keberlanjutan dan Ekonomi Kerakyatan Lewat Pendampingan Batik Ramah Lingkungan
Next Article Kota Kudus di Jawa Tengah menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen bulutangkis Polytron Superliga Junior 2025 yang bergulir pada Senin (15/9) hingga Minggu (21/9) di GOR Djarum. Foto/megapro 654 Pebulutangkis dari 8 Negara Bertarung di Polytron Superliga Junior 2025: Perebutkan Total Hadiah Rp1,4 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?