IPOL.ID – Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan nama-nama yang lolos sebagai hakim di Mahkamah Agung (MA). Dari hasil fit and proper test yang digelar, sebanyak sembilan orang dipilih sebagai hakim agung di berbagai kamar, sementara satu orang lainnya dipercaya sebagai hakim ad hoc HAM.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap 16 calon hakim yang diajukan.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?” imbuhnya.
Berikut daftar hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui:
Hakim agung:
– Heru Pramono (Kamar Perdata)
– Budi Nugroho (Kamar TUN, khusus pajak)
– Hari Sugiharto (Kamar TUN)
– Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
– Diana Malemita Ginting (Kamar TUN, khusus pajak)
– Lailatul Arofah (Kamar Agama)
– Muhayah (Kamar Agama)
– Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
– Suradi (Kamar Pidana)
