Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Staf Ahli Menhut Bakal Dicecar Kasus Dugaan Korupsi Inhutani V
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, Staf Ahli Menhut Bakal Dicecar Kasus Dugaan Korupsi Inhutani V
Hukum

Dipanggil KPK, Staf Ahli Menhut Bakal Dicecar Kasus Dugaan Korupsi Inhutani V

Iqbal
Iqbal Published 17 Sep 2025, 15:20
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan pengelolaan hutan di kawasan PT Industri Hutan V atau Inhutani V, Rabu (17/9/2025). Seorang di antaranya adalah Staf Ahli Menteri Kehutanan (Menhut) Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Mighfar Ridha.

Staf Ahli Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/9/2025).

Selain Dida, KPK juga memanggil enam saksi lainnya dalam kasus tersebut. Di antaranya empat pegawai PT Paramitra Mulia Langgeng Perwakilan Lampung, Surya, Fitri, Arum, dan Benny Susanto.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Dua saksi lainnya yaitu, Koordinator Operasional Wilayah Lampung Paramitra Mulia Langgeng, Wardiono; dan Estate Manager PT Paramitra Mulia Langgeng Register 46, Hari Sriyono.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan pengelolaan kawasan hutan pada Kamis (14/8/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Inhutani, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DOSEN P Selamat dari Kerusuhan di Nepal, Tiga Dosen Poltekkes Tiba di Tanah Air
Next Article Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI mendorong pertumbuhan ekonomi akar rumput secara berkelanjutan, tercermin dari pencapaian penyaluran KUR BRI sepanjang periode Januari s.d Agustus 2025 yang telah mencapai sebesar Rp114,28 triliun kepada 2,5 juta debitur UMKM. Foto: Dok BRI Dorong Ekonomi Kerakyatan Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun kepada 2,5 juta Debitur UMKM Hingga Agustus 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?