IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua tokoh purnawirawan dari TNI dan Polri, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka bagi bangsa dan negara.
Pangkat Jenderal TNI Kehormatan diberikan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, sementara pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/Polri Tahun 2025, tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo secara langsung melakukan penanggalan pangkat lama dan memasang pangkat baru kepada kedua purnawirawan.
Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Prabowo menegaskan keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
