IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan nama penggantinya ke Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kosong sejak Febrie Adriansyah menyundurkan diri.
Salah satu nama yang mencuat adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi surat usulan itu sudah masuk ke meja presiden sejak Selasa (14/7). Prosesnya kini tinggal menunggu Tim Penilai Akhir (TPA).
“Per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” katanya, Rabu (15/7).
“Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir) ya, jadi ada Tim Penilai Akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” imbuhnya.
