Saat ditanya mengenai nama calon, Prasetyo membenarkan bahwa Kuntadi masuk dalam daftar usulan yang disampaikan Jaksa Agung.
“Ya kalau berdasarkan suratnya ya (ada nama Kuntadi),” katanya.
Kuntadi bukan nama baru di lingkaran penegak hukum. Jaksa berusia 53 tahun ini pernah menduduki kursi Direktur Penyidikan Jampidsus, Kajati Lampung, hingga Kajati Jatim.
Selain posisi Jampidsus, Jaksa Agung juga mengusulkan pengisian jabatan Wakil Jaksa Agung definitif. Salah satu nama yang diajukan ialah Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana.
Meski demikian, Prasetyo enggan membeberkan seluruh nama yang tercantum dalam surat tersebut.
“Ada (Asep Nana), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” sebutnya.
Ditargetkan proses penetapan pejabat baru itu dapat diselesaikan dalam pekan ini.
“Insy Allah (pekan ini),” ucapnya. (far)
