Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Kriminal

Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung

Iqbal
Iqbal Published 18 Sep 2025, 15:30
Share
3 Min Read
lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik
lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria cabul berinisial JP, 36, karena telah menggagahi NFD, 16, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sejak Maret 2025.

Pelaku berinisial JP merupakan paman menggagahi korban (keponakan) secara berulang kali saat Ibu dan ayah NFD berangkat jualan ke warung di sekitar lokasi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta menerangkan, awalnya pelaku sering makan di warung milik orangtua korban pada Maret 2025.

Kemudian, lanjut Teta, Ibu korban dan pelaku JP masih satu marga atau ada hubungan keluarga dari nenek moyang.

Baca Juga

Pria diduga lakukan pelecehan terhadap sesama pria di Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Tangkapan layar Instagram @kabarcipayung24jam
Viral Dugaan Pelecehan di Angkutan Umum Cipayung, Polisi Selidiki
Kecamatan Cipayung Bakal Kelola Sampah dengan Sistem Biopori Jumbo
Tragis! Balita 2 Tahun Tewas dengan Belasan Luka Tusuk, Diduga Dilakukan Pamannya Sendiri

“Sehingga orangtua korban mengizinkan tersangka menginap atau tidur di kediaman korban. Pada bulan April 2025 tersangka menginap di rumah orangtua korban sekitar pukul 04.30 WIB pelaku dibangunkan oleh korban dan selanjutnya terjadilah persetubuhan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, perbuatan pelaku dilakukan berulang kali terhadap korban. Setelah selesai berhubungan badan dengan korban, pelaku selalu memberikan uang sebesar Rp 100.000.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, gadis, Paman, Tiduri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Heboh, Dokumen LHKPN Dijadikan Pembungkus Bawang, KPK Berikan Penjelasan
Next Article Momen Aiptu Rajamuddin, sampaikan permohonan maaf terhadap Guru di SMAN 1 Sinjai. Foto: Tangkap layar IG @diskursusnetwork Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?