Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Kriminal

Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung

Iqbal
Iqbal Published 18 Sep 2025, 15:30
Share
3 Min Read
lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik
lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria cabul berinisial JP, 36, karena telah menggagahi NFD, 16, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sejak Maret 2025.

Pelaku berinisial JP merupakan paman menggagahi korban (keponakan) secara berulang kali saat Ibu dan ayah NFD berangkat jualan ke warung di sekitar lokasi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta menerangkan, awalnya pelaku sering makan di warung milik orangtua korban pada Maret 2025.

Kemudian, lanjut Teta, Ibu korban dan pelaku JP masih satu marga atau ada hubungan keluarga dari nenek moyang.

Baca Juga

spesialis
Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Pembunuh Perempuan di Cipayung Ditangkap di Tol Merak Saat Hendak Kabur ke Sumatra
Jembatan Ambles di Kampung Kramat Cipayung Belum Diperbaiki, Berbahaya bagi Pengendara

“Sehingga orangtua korban mengizinkan tersangka menginap atau tidur di kediaman korban. Pada bulan April 2025 tersangka menginap di rumah orangtua korban sekitar pukul 04.30 WIB pelaku dibangunkan oleh korban dan selanjutnya terjadilah persetubuhan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, perbuatan pelaku dilakukan berulang kali terhadap korban. Setelah selesai berhubungan badan dengan korban, pelaku selalu memberikan uang sebesar Rp 100.000.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, gadis, Paman, Tiduri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Heboh, Dokumen LHKPN Dijadikan Pembungkus Bawang, KPK Berikan Penjelasan
Next Article Momen Aiptu Rajamuddin, sampaikan permohonan maaf terhadap Guru di SMAN 1 Sinjai. Foto: Tangkap layar IG @diskursusnetwork Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?