Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PBNU Tenangkan Publik soal Isu Food Tray MBG: ‘Disucikan, Halal Dipakai Lagi’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PBNU Tenangkan Publik soal Isu Food Tray MBG: ‘Disucikan, Halal Dipakai Lagi’
HeadlineNasional

PBNU Tenangkan Publik soal Isu Food Tray MBG: ‘Disucikan, Halal Dipakai Lagi’

Iqbal
Iqbal Published 19 Sep 2025, 13:40
Share
2 Min Read
mbg
Ilustrasi makan siang gratis yang bergizi dan seimbang disajikan di atas nampan logam, yang menampilkan nasi, ayam goreng, sayuran, dan saus celup. Foto: Istock
SHARE

IPOL.ID – Polemik makan bergizi gratis (MBG) kembali mencuat setelah muncul isu nampan atau food tray program tersebut diduga mengandung minyak babi. Kabar ini sempat memicu penolakan di salah satu kecamatan di Sulawesi Utara.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun turun tangan menenangkan masyarakat. Ketua PBNU, KH Fahrur A Rozi, menegaskan bahwa dari sudut pandang fikih NU, wadah makanan yang terkena najis babi dapat disucikan kembali hanya dengan dicuci bersih.

“Kalau menurut fiqh NU, setiap benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai lagi,” ujar Fahrur, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

Ia menekankan, status haram baru berlaku jika minyak babi benar-benar masuk ke dalam makanan. Selama hanya wadah yang terpapar dan sudah dibersihkan, maka menu MBG tetap halal dikonsumsi.

Baca Juga

Ilustrasi PBNU. Foto: NU Online
Gus Ipul Pastikan Muktamar NU Digelar Agustus 2026
Zulhas Minta Masalah MBG Tak Dijadikan Konten, Laporkan Langsung
Sekolah Rakyat Nyalakan Kembali Harapan Ahmad Lutfi Meraih Masa Depan

“Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Tapi kalau hanya food tray yang terkena, lalu dicuci bersih, ya halal dimakan,” tegasnya.

Isu ini bermula dari informasi yang menyebut food tray MBG berbahan logam tercampur minyak babi. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah kabar tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: food tray, halal, MBG, PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menlu Sugiono mewakili Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab–Islam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Doha, Qatar. Foto: kemlu RI Tegas di KTT Darurat Arab–Islam, Menlu Sugiono: Tak Ada Perdamaian Tanpa Palestina Merdeka!
Next Article Sebuah bus Transjakarta menabrak kios dan rumah yang berlokasi di Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025) pagi. Foto: Tangkap layar IG @batagordingin28 Insiden Koridor 11: Bus TJ Tabrak Bangunan Dekat Stasiun Cakung, Enam Orang Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?