IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyasar institusi atau organisasi masyarakat tertentu dalam penanganan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
“Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” sambungnya.
Budi menegaskan penyidikan murni berfokus pada peran individu yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Syarif diduga mengetahui aliran uang terkait kasus yang sedang ditangani ini.
“Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi.
